Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, pengaturan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 perlu ditinjau kembali ;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2019

Berlaku Tanggal
09 Juli 2019

Sumber
LD No. 10/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar