Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 1975

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Susunan Pemerintahan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 1975 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat ke-II Kebumen tentang Pemerintahan Desa tanggal 3 Maret 1956 diundangkan dalam lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 31 Mei 1956 (tambahan seri C No. 37 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah-Daerah Swatantra tingkat ke-II Kebumen tanggal 23 Maret 1959 dan disahkan oleh Dewan Pemerintah Daerah-Daerah Swatantra Tingkat ke-1 Jawa Tengah dengan surat keputusannya tanggal 14 April 1959 nomer U.4071/2/Swt/59 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah 1973 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemberhentian Kepala Desa maka perlu ditetapkan Peraturan tentang Susunan Pemerintahan Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kebumen

Nomor
3

Tahun
1975

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Susunan Pemerintahan Desa

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 1975

Diundangkan Tanggal
10 Juni 1976

Berlaku Tanggal
10 Juni 1976

Sumber
LD.1976/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.kebumenkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar