Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan l.embaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor l47l dan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6349 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 20ll tentang Pajak Daerah serta meningkatkan potensi penerimaan Pajak Daerah dari sektor Pajak Penerangan Jalanmaka Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 201 1 tentang Pajak Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2011 Nomor l, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 86) sebagaimana telah beberapa kali diubah teralhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 12 Tahun 2012 (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor I 12) perlu diubah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kediri

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2017

Berlaku Tanggal
20 Januari 2017

Sumber
LD No 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar