INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kendal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi jasa usaha dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kepelabuhanan dan pemakaian kekayaan daerah di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.