Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Irigasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, sosial maupun budaya;
  2. bahwa air sebagai kebutuhan pokok di bidang pertanian, perlu dialirkan secara merata melalui sistem jaringan irigasi yang terpadu sehingga dapat meningkatkan hasil produksi di sektor pertanian;
  3. bahwa dalam rangka pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang terpadu di Kabupaten Kepahiang perlu diatur dalam peraturan daerah yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat sesuai dengan potensi wilayah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 ayat (2) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015

Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Irigasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kepahiang

Nomor
6 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Irigasi

Ditetapkan Tanggal
24 November 2020

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2020

Berlaku Tanggal
23 Maret 2020

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar