INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perppu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Kepala Daerah mengajukan Ranperda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dan RKPD TA 2010 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati antara Pemda dengan DPRD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.