Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perburuan Burung, Ikan, Satwa Liar dan Satwa Liar Lainnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah harus menjaga dan melindungi kelestarian keanekaragaman hayati secara terpadu, khususnya ancaman terhadap kepunahan burung, ikan, satwa liar dan satwa liar lainnya karena perbuatan perburuan yang dilakukan manusia;
  2. bahwa kegiatan perburuan terhadap burung, ikan, satwa liar dan satwa liar lainnya yang dilindungi berpotensi mengakibatkan kerusakan dan mengancam kelestarian keanekaragaman hayati, baik pada tingkat sumber daya genetik, spesies, maupun ekosistem;
  3. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa untuk mewujudkan kelestarian burung, ikan, satwa liar dan satwa liar lainnya serta ekosistemnya, maka perburuan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu diatur dan dikendalikan melalui Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perburuan Burung, Ikan, Satwa Liar dan Satwa Liar Lainnya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perburuan Burung, Ikan, Satwa Liar dan Satwa Liar Lainnya

Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
12 Maret 2018

Berlaku Tanggal
12 Maret 2018

Sumber
LD.2018/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar