Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pelarangan Pelacuran

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelacuran merupakan suatu perbuatan yang bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan yang berdampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat;
  2. bahwa dalam upaya melestarikan nilai-nilai luhur budaya masyarakat yang tertib dan dinamis serta dalam rangka mencegah pelanggaran terhadap praktek-praktek Pelacuran di Kabupaten Kolaka Utara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelarangan Pelacuran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tempat Pelelangan Ikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

Nomor
4

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pelarangan Pelacuran

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2011

Sumber
LD. 2011/No. 4 , LL 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar