Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka Pemerintah Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ini ditentukan menjadi urusan pemerintahan;
  2. b bahwa untuk memberikan daya guna dan hasil guna yang sebesarnya bagi kemakmuran rakyat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah maka perlu melakukan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan atas usaha pertambangan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerahahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan b tersebut diatas, maka ditetapkan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe

Nomor
5

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pertambangan Umum

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2007

Diundangkan Tanggal
19 Juni 2007

Berlaku Tanggal
19 Juni 2007

Sumber
LD. 2007/No. 39, LL 36 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar