Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, khususnya penyelenggaraaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten Konawe Utara dibidang Ketahanan Pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan perlu dibentuk dan ditetapkan melaui Peraturan Daerah. Pembentukan Badan Ketahanan Pangan adalah dalam rangka memudahkan ketersediaan pangan dan mengantisipasi kerawanan Pangan bagi masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara

Ditetapkan Tanggal
10 November 2011

Diundangkan Tanggal
14 November 2011

Berlaku Tanggal
14 November 2011

Sumber
LD. 2011 /No. 16 , LL 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar