INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 178 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 178 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 25 Tahunn2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, serta Tata Kerja dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kuningan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 178 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah no. 70 Tahun 1991;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah no. 28 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah no. 24 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Permen Nomor 20 Tahun 2018;
- Permen Nomor 99 Tahun 2018;
- Permen Nomor 90 Tahun 2019;
- Perkep Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016;
- Perkep Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2016;
- Perkep Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016;
- Perkep Perpustakaan Nomor 8 Tahun 2017;
- Perkep Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2017;
- Keputusan kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2001;
- Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi Nomor 25 Tahun 2021;
- Peraturan Daerah Kab. Kuningan Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 178 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.