INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UUD 1945;
- bahwa Kesehatan Ibu, Bayi Barn Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun di Kabupaten Kupang semakin memprihatinkan yang ditandai dengan masih tingginya Angka kematian Ibu, Kematian Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun;
- bahwa perlu adanya jaminan kepastian hukum dalam rangka penyelenggaraan upaya menurunkan angka kematian ibu, kematian bayi baru lahir, bayi dan anak bawah lima tahun di Kabupaten Kupang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Bawah Lima Tahun
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kupang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Kabupaten Kupang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.