INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Lampung Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, maka tujuan penyelenggaraan penanggulangan bencana melindungi segenap masyarakat dari ancaman, resiko dan dampak bencana;
- bahwa kondisi Kabupaten Lampung Utara termasuk daerah rawan bencana, seperti tanah longsor, angin ribut/puting beliung, kekeringan, kebakaran, banjir, gempa bumi, wabah penyakit, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan Korban jiwa, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Lampung Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.lampungutarakab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.