Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi maka masyarakat harus berdomisili paling kurang satu tahun sebelum mendaftar bagi calon kepala desa, maka untuk mengujudkan kelancaran pencalonan, pemilihan, pengangkatan Kepala Desa maka perlu diubah peraturan daerah tentang Pemilihan Kepala Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Langkat

Nomor
3

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2019

Berlaku Tanggal
11 Januari 2019

Sumber
LD.2019/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar