Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana tujuan negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945;
  2. ;
  3. bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu potensi Daerah yang dapat menambah pendapatan daerah untuk dipergunakan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraanmasyarakat;
  4. ;
  5. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang­
  6. Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah bahwa jenis pajak dan retribusi, subjek pajak dan wajib pajak, subjek retribusi dan wajib retribusi, objek pajak dan retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah;
  7. ;
  8. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara

Nomor
1

Tahun
2024

Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2024

Berlaku Tanggal
02 Januari 2024

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2024 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar