Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang diperlukan dana yang relatif besar sehingga tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
13

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang

Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
29 Oktober 2013

Sumber
BD.2013/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar