INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang diperlukan dana yang relatif besar sehingga tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat sekaligus/sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.