Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 16 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengawasan dan pengendalian operasional terhadap penggunaan jalan untuk kepentingan keamanan dan ketertiban lalu lintas di jalan-jalan tertentu dalam Kabupaten Mamuju, dan untuk memungkinkan penyediaan jasa pelayanan parkir dengan tingkat kualitas pelayanan yang lebih baik, maka perlu dipungut retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
16

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.42

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar