Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tempat-tempat Khusus Parkir yang disediakan oleh Pemerintah Daerah bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak dan pantas diterima sebagai imbalan pelayanan jasa usaha yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada wajib Retribusi Tempat Khusus Parkir

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
17

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar