Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 6 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan umum di Kabupaten Nduga, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nduga tentang Retribusi Jasa Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nduga

Nomor
6

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
31 Oktober 2014

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Nduga Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar