INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Penetapan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, maka perlu menetapkan urusan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Maros
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.