Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan secara baik kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pelayanan kesehatan;
  2. Fasilitas jasa pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
  3. Tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu penyempurnaan dan ditinjau kembali.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
  2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.

Perda ini mengatur mengenai:
Retribusi Pelayanan Kesehatan, meliputi:
Nama, Objek, Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Komponen Pelayanan Kesehatan;
Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Penyediaan dan Pengeluaran Obat;
Prosedur dan Tata Tertib Perawatan;
Wilayah Pemungutan;
Saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan/Penerimaaan;
Penyetoran;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Penngurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah;
Kadaluarsa Penagihan;
Pembiayaan Rumah Sakit;
Penerimaan Rumah Sakit.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
14 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 14 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar