Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan profesionalisme dan bertanggung jawab maka perlu pengaturan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
  2. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
  3. Untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
2

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2005

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2005

Berlaku Tanggal
01 Januari 2006

Sumber
LD.2005/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar