INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Parkir di Kabupaten Murung Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dikota Puruk Cahu dan sekitarnya, perlu pengaturan dan penertiban terhadap pemilik kendaraan bermotor agar menempatkannya pada tempat-tempat yang sudah disediakan. Dengan tersedianya tempat-tempat tersebut, kepada pemilik kendaraan bermotor dipungut retribusi parkir sebagai salah satu pendapatan daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.