Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 559/KPTS/BPKAD/2019, sehingga Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
8

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2019

Sumber
LD.2019/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar