INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, BUMD, Pemerintahan Desa, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan telah disusun Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan pengelola kearsipan serta dalam rangka penyempurnaan regulasi di bidang penyelenggaraan kearsipan, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.