Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung, BUMD, Pemerintahan Desa, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Perseorangan telah disusun Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
  2. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kelembagaan pengelola kearsipan serta dalam rangka penyempurnaan regulasi di bidang penyelenggaraan kearsipan, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengadakan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung

Nomor
12

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2016

Berlaku Tanggal
01 Maret 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar