Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penetapan Biaya Pelayanan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (3) Perda No.19 Tahun 2008, maka perlu pengaturan tentang penetapan biaya pelayanan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang dibebankan pada APBD Kabupaten Ogan Ilir.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Nomor
3

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penetapan Biaya Pelayanan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar