Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi pertumbuhan dan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka peningkatan perekonomian daerah adalah melalui penyertaan modal daerah. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah merupakan investasi pemerintah daerah guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan meningkatkan kapasitas usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Ditetapkan Tanggal
02 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2021

Berlaku Tanggal
03 Februari 2021

Sumber
L.D.2021/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar