INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
- bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat kabupaten/kota merupakan salah satu penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat daerah sehingga perlu dijabarkan pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.