INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal I angka 2 dan angka 3 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai retribusi penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dihapus;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.