INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985 tanggal 3 Agustus 1985, disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat II Jawa Tengah tanggal 31 Oktober 1985 Nomor 188.3/315/1985, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 tanggal 26 Pebruari 1986 Seri D Nomor 1, maka penugasan Pengundangan Peraturan Daerah serta Penempatan dalam Lembaran Daerah oleh Sekretaris Wilayah/Daerah belum diatur;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985 tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 5 tahun 1974;
- Undang-undang Nomor 13 tahun 1950;
- Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 18 Nopember 1975;
- Peraturan Daerah Kebupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.