Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985 tanggal 3 Agustus 1985, disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat II Jawa Tengah tanggal 31 Oktober 1985 Nomor 188.3/315/1985, diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 1 tanggal 26 Pebruari 1986 Seri D Nomor 1, maka penugasan Pengundangan Peraturan Daerah serta Penempatan dalam Lembaran Daerah oleh Sekretaris Wilayah/Daerah belum diatur;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985 tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 5 tahun 1974;
  2. Undang-undang Nomor 13 tahun 1950;
  3. Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 18 Nopember 1975;
  4. Peraturan Daerah Kebupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
2

Tahun
1990

Tentang
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985

Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 1985

Diundangkan Tanggal
03 Agustus 1985

Berlaku Tanggal
03 Agustus 1985

Sumber
LD.1990/No.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar