Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, maka pada BAB VI Peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pokok – pokok Pengelolahan Keuangan Daerah perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2005, disebutkan bahwa Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainama dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Pemalang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pemalang

Nomor
11

Tahun
2005

Tentang
Perda Kabupaten Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2005

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2005

Berlaku Tanggal
07 Desember 2005

Sumber
LD.2005/NO.28

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar