INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, maka pada BAB VI Peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pokok – pokok Pengelolahan Keuangan Daerah perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintahan Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 37 Tahun 2005, disebutkan bahwa Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainama dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Kabupaten Pemalang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
- Peraturan pemerintah nomor 24 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2004;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pemalangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.