Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014-2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk memenuhi ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Adanya perubahan kebijakan nasional seiring dengan terbitnya RPJM nasional Tahun 2015-2020, perubahan metode pengukuran beberapa indikator kinerja utama dan adanya perubahan struktur kelembagaan pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

Nomor
9

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014-2019

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2017

Sumber
LD.20176/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar