Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan kemampuan prakarsa dan swadaya masyarakat kota untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan kota dam menjalin hubungan yang harmonis antara masyarakat dengan pemerintah daerah, dipandang perlu membentuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Daerah sebagai Lembaga yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau

Nomor
2

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
01 April 2020

Diundangkan Tanggal
01 April 2020

Berlaku Tanggal
01 April 2020

Sumber
LD.2020/02

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 2 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar