Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 13 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pelayanan umum di Kabupaten Puncak, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan Retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa sesuai Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten/Kota;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Kenderaan Bermotor.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Puncak

Nomor
13

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2018

Sumber
LD.2018/NO.13/13-10/09.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar