Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan masalah sosial dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat dalam wilayah Kabupaten Purbalingga;
  2. bahwa penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan norma susila, maka perlu pengaturan terkait pelarangan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat agar masyarakat terhindar dari gangguan/dampak negatif penyakit masyarakat tersebut;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
4

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2017

Berlaku Tanggal
04 Maret 2017

Sumber
LD No 4/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar