INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purbalingga sebagian merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah, orang tua dan seluruh komponen masyarakat yang bertujuan untuk menjamin tertib dan teraturnya penyelenggaraan pendidikan serta tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.