Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purbalingga sebagian merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah, orang tua dan seluruh komponen masyarakat yang bertujuan untuk menjamin tertib dan teraturnya penyelenggaraan pendidikan serta tercapainya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Nomor
9

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2008

Diundangkan Tanggal
22 Mei 2008

Berlaku Tanggal
22 Mei 2008

Sumber
LD.2008/No.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar