Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendukung kebijakan di bidang penataan ruang dan pertanahan, Pemerintah Kabupaten Purworejo berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pencetakan Peta;
  2. bahwa untuk mendukung pembiayaan pencetakan Peta sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan peran serta masyarakat dalam bentuk pembayaran atas jasa pelayanan pencetakan Peta berupa Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta;
  3. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang pemungutannya menjadi kewenangan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Purworejo

Nomor
4

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta

Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
10 Mei 2013

Berlaku Tanggal
10 Mei 2013

Sumber
LD Tahun 2013 No 4/TLD No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar