INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang ;
- bahwa agar dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya, bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib;
- bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.