INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan telah berlakunya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan yang ditindak lanjuti dengan Surat Gubernur Kepada Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 061/34578 tanggal 5 Desember 1994, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
- bahwa dalam Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Oktober 1994, Nomor 061 /3605/SJ telah menyetujui pertambahan Organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang;
- bahwa berkenan dengan hal-hal tersebut diatas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 8 Tahun 1980 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Dinas Perikanan Kabupaten Daeiah Tingkat II Rembang perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan maksud Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut diatas yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang ;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.