Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan Pendidikan Keagamaan Islam Non Formal yang menggali nilai-nilai keagamaan dan moral Islami sebagai pelengkap pendidikan agama bagi siswa sekolah dasar dan menengah;
  2. bahwa pengelolaan pendidikan agama yang baik memerlukan perangkat pendidikan yang memadai, terencana dan terkoordinir sehingga Madrasah Diniyah Takmiliyah menghasilkan lulusan yang berkualitas guna menunjang kemampuan dasar keagamaan masyarakat dan siswa Muslim pada lembaga pendidikan lainnya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Nomor
1

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2021

Berlaku Tanggal
20 Januari 2021

Sumber
LD. 2021/No/ 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar