INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha yang bergerak dibidang pemborongan pembangunan dan atau pengadaan Barang dan Jasa, perlu diberikan SUrat Izin Pemborongan Pembangunan (SIPP) Kepada Kontraktor/Rekanan atau Pengadaan barang dan Jasa dalam Wilayah Kabupaten Sarolangun;
- Untuk menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dirasa perlu dicabut Keputusan Bupati Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.