Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha yang bergerak dibidang pemborongan pembangunan dan atau pengadaan Barang dan Jasa, perlu diberikan SUrat Izin Pemborongan Pembangunan (SIPP) Kepada Kontraktor/Rekanan atau Pengadaan barang dan Jasa dalam Wilayah Kabupaten Sarolangun;
  2. Untuk menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu didukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dirasa perlu dicabut Keputusan Bupati Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Nomor
5

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2009

Diundangkan Tanggal
31 Maret 2009

Berlaku Tanggal
31 Maret 2009

Sumber
LD.2009/NO.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar