INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 1989 Tentang Pajak Tanda Kemewahan Mengenai Luas dan Penghiasan Kubur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11/Drt Tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah mempunyai wewenang mengatur tanda kemewahan mengenai luas dan penghiasan kubur serta pemungutan pajaknya ;
- bahwa sehubungan dengan sub a tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang tentang Pajak Tanda Kemewahan Mengenai Luas dan Hiasan Kubur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.semarangkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.