INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang yang dalam melakukan usahanya menggunakan air baku untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air minum, untuk itu perlu upaya peningkatan pelayanan dengan cara membangun sarana dan prasarana air minum;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1988 tentang Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daearah Tingkat II Semarang Tahun 1988 Seri D Nomor 7, didalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dan untuk itu perlu ditinjau kembali;
- bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Semarang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Peran dan Fungsi PDAM Bab III Azas Bab IV Ruang Lingkup Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Air Baku Bab V Wewenang dan Tanggung Jawab Pengelolaan Air Baku Bab VI Kerja Sama Bab VII Pendistribusian Air Minum Bab VIII Pelanggan PDAM Bab IX Hydrant Umum Bab X Hydrant Kebakaran Bab XI Persyaratan Menjadi Pelanggan Bab XII Biaya Berlangganan Bab XIII Klausula Baku Bab XIV Ketentuan Tarif Bab XV Kelompok Pelanggan Bab XVI Hak dan Kewajiban Pelanggan Bab XVII Tata Cara Balik Nama Pelanggan dan Pindah Tempat Pembayaran Bab XVIII Larangan Bab XIX Pemutusan Aliran Air Minum Bab XX Penyambungan Kembali Aliran Air Minum Bab XXI Pelaksanaan dan Pengawasan Bab XXII Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1988 tentang Ketentuan Pelayanan Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Download Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.