Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 242 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/723/2015 Tanggal 14 Desember 2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Bupati Seruyan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Seruyan

Nomor
10

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar