Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menetapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagai salah satu jenis pajak kabupaten;
  2. sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
2

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar