Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2010, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sintang

Nomor
3

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2010

Diundangkan Tanggal
05 November 2010

Berlaku Tanggal
05 November 2010

Sumber
LD.2010/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. SINTANG: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar