INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa pelayanan terhadap permohonan Izin Usaha perdagangan Daerah yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang memberi manfaat bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan biaya, serta untuk menggali salah satu sumber Pendapatan asli Daerah;
- bahwa atas dasar pertimbangan huruf a, maka perlu adanya pengenaan retribusi kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Peraturan Daerahgangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Peraturan Daerahgangan (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 36 Seri B Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 42 Seri B Nomor 13)
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.