Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk memberikan jaminan teknis bagi Kendaraan Bermotor terhadap keselamatan orang dan atau barang, kelestarian lingkungan serta ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu dilakukan pengaturan tentang pengujian kendaraan bermotor, sehingga Kendaraan Bermotor dapat memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukamara

Nomor
3

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2008

Diundangkan Tanggal
27 Maret 2008

Berlaku Tanggal
27 Maret 2008

Sumber
Ld.2008/3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar