Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, usaha peternakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah

Nomor
5

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2018

Berlaku Tanggal
21 Desember 2018

Sumber
LD. 2018/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar