Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di perdesaan melalui pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah yang efektif, efisien, dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Perda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tabalong

Nomor
4

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2020

Berlaku Tanggal
08 Juli 2020

Sumber
LD.2020/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar